Sertifikat FSC mengacu pada sertifikasi yang dikeluarkan oleh Forest Stewardship Council untuk membuktikan bahwa kayu dan produk kayu organisasi atau perusahaan berasal dari hutan yang dikelola secara berkelanjutan. Perusahaan yang memiliki sertifikat FSC harus mematuhi standar dan prinsip FSC, termasuk melindungi ekosistem hutan, menghormati hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal, serta mempromosikan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Memegang sertifikat FSC dapat menunjukkan komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab lingkungan dan sosial kepada konsumen, membantu meningkatkan citra perusahaan dan daya saing pasar.